Mitra dalam pengabdian masyarakat ini adalah kelompok simpan pinjam ibu-ibu yang dikelola secarakonvensional di Brajan, Tamantirta, Kasihan, Bantul. Tujuan pengabdian masyarakat ini adalah: 1)mengubah praktik pengelolaan simpan pinjam selama ini dengan model yang berlandaskan pada hukumislam, 2) meningkatkan profesionalisme pengelolaan simpan pinjam dengan menerapkan sistemadministrasi dan keuangan yang lebih baik, 3) meningkatkan melakukan penilaian kelayakan peminjam,4) meningkatkan kapasitas pendanaan, 5) meningkatkan kemampuan menentukan SHU. Metode yangakan dicapai untuk pencapaian tersebut adalah dengan: 1). melakukan penyuluhan tentang simpanpinjam menurut hukum islam. 2) Penyuluhan tentang Administrasi transaksi keuangan, 3) Penyuluhantentang penentuan kelayakan peminjam dan besarnya pinjaman yang diberikan, 4) Penyuluhan tentangcara meningkatkan kapasitas pendanaan. 5) pelatihan menentukan besarnya SHU. Hasil pengabdianmasyarakat adalah :1) peserta pelatihan sangat antusias mengikuti penyuluhan simpan pinjam menuruthukum islam; 2). Peserta pelatihan mampu memahami administrasi transaksi keuangan; 3) pesertapelatihan mampu memahami menentukan kelayakan peminjam; 4) peserta mampu memahami carameningkatkan kapasitas pendanaan; 5) Peserta mampu memahami cara penentuan besarnya SHU.Simpulan dari pelaksanaan pengabdian ini adalah mitra sangat menerima program pengabdian ini danakan merealisasikannya dalam pengelolaan simpan pinjam secara syariah.
Copyrights © 2019