Dalam pelaksanaan program raskin di Kecamatan Benua Kayong Kabupaten Ketapang, peneliti melihat beberapa fenomena yang ada diantaranya ialah tentang target sasaran penerima raskin yang tidak sesuai dengan indikator kinerja petunjuk teknis program tersebut serta jumlah beras raskin yang tidak sesuai dengan jumlah RTS-PM yang sudah terdata di Kecamatan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian evaluasi dengan paradigma kualitatif dengan menggunakan teori Implementasi kebijakan (George C. Edward III). Kesimpulan dalam penelitian ini adalah 1.Kurangnya komunikasi yang dilakukan implementor. 2.Tidak ada tanggung jawab dari sumber daya manusia dalam pelaksanaan program raskin, juga tidak adanya sarana dan prasarana dalam pelaksanaan program raskin. 3.Kurangnya perhatian pihak BPS, kelurahan/desa dalam hal ini mengenai pendataan di dalam pelaksanaan program raskin di kecamatan Benua Kayong masih banyak masyarakat miskin yang tidakterdata sebagai penerima raskin. Kata-kata Kunci : Raskin, Rumah Tangga Miskin, Kecamatan Benua Kayong
Copyrights © 2015