Penulisan artikel ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman mengenai pelayanan akta kelahiran pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ketapang. Judul skripsi ini diangkat berdasarkan permasalahan mengenai pelayanan akta kelahiran daftar umum belum sesuai dengan harapan. Indikasinya adalah: Waktu penyelesaian pembuatan akta kelahiran diluar waktu yang sudah ditentukan dan sistem pelayanan selalu berhadapan dengan prosedur yang kurang jelas, merata dan transparan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif yang merupakan proses penyederhanaan data kedalam bentuk yang lebih mudah dibaca dan diinterpretasikan.penelitian kualitatif memandang data sebagai produk dari proses memberikan interpretasi peneliti yang didalamnya sudah terkandung makna yang mempunyai referensi pada nilai. Lokasi penelitian yaitu di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ketapang. Subyek penelitian adalah Kepala Dinas, Kepala Bidang Pelayanan Catatan Sipil, Petugas Pelayanan dan Masyarakat yang mendapatkan pelayanan sebanyak 10 orang. Kesimpulan dalam penelitian ini adalah: 1) Pelaksanaan komunikasi yang dilakukan petugas pelayanan terlihat kurang efektif dalam mensosialisasikan aturan-aturan kepada para stake holder, karena tidak adanya transparansi informasi; 2) pelaksanaan pengawasan terhadap petugas pelayanan yang belum berjalan dengan baik, karena masih terdapat adanya tindakan-tindakan yang menyimpang drari aparat birokrasi dalam penerapan etika birokrasi dalam pelayanan publik; 3) Konsistensi perilaku aparat birokrasi dalam penerpana etika pelayanan publik belum sesuai dengan Standar Operasional Pelayanan yang berlaku. Hal ini menunjukkan rendahnya kesadaran aparat birokrasi dalam menegakkan aturan yang ditetapkan sebagai pedoman dalam mewujudkan misi organisasi secara keseluruhan. Kata-kata Kunci: Pelayanan, Akta Kelahiran, Daftar Umum
Copyrights © 2016