Governance, Jurnal Ilmu Pemerintahan
Vol 5, No 1 (2016): Governance, Edisi Maret 2016

KINERJA ANGGOTA DPRD MASA BAKTI 2009-2014 DALAM MENGHASILKAN PERATURAN DAERAH (PERDA) KOTA PONTINAK TAHUN 2011

NIM. E43011032, BARLIY BRASILA (fisip)



Article Info

Publish Date
09 May 2016

Abstract

DPRD telah menargetkan 29 Peraturan Daerah (Perda) pada Program legislasi Daerah (Prolegda) 2011, namun target tersebut masih belum terealisasi hal ini disebabkan  rendahnya  kemampuan (ability) dan motivasi (Motivasion) anggota DPRD dalam menghasilkan Peraturan Daerah (Perda). Tujuan dari penelitian ini menjelaskan faktor yang menyebabkan rendahnya kinerja anggota DPRD dalam menghasilkan Peraturan Daerah (Perda) pada Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2011. Teori yang digunakan dalam menganalisis masalah tersebut adalah teori David (dalam mangkunegara 2005:13-14) yaitu faktor kemampuan (ability) dan faktor motivasi (Motivasion). Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif bentuk deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa rendahnya kinerja anggota DPRD dalam menghasilkan Peraturan Daerah (Perda) pada Program Legilsasi Daerah (Prolegda) tahun 2011 disebabkan, faktor kemampuan terdiri dari faktor kemampuan anggota DPRD rendah dalam melakukan lobi politik ke internal DPRD dan pemerintah Kota Pontianak dalam melaksanakan fungsi legislasi, faktor kemampuan anggota DPRD rendah dalam menguasai subtansi dan bahasa hukum Peraturan Daerah (Perda), walaupun ada program bimtek (bimbingan teknis) serta ahli pakar yang membantu proses pembuatan Peraturan Daerah (Perda), selain itu faktor kemampuan anggota DPRD dalam menyalurkan aspirasi rendah pada Peraturan Daerah (Perda) inisiatif yang mereka targetkan dan dihasikan pada Program Legislasi Daerah (Perda) tahun 2011, kemudian faktor motivasi anggota DPRD rendah dalam menghasilkan Peraturan Daerah (Perda), maka menyebabkan kinerja anggota DPRD rendah dalam menghasilkan Peraturan Daerah (Perda). Saran dari hasil penelitian ini adalah sebaiknya, anggota DPRD menunjukan kemampuan berpolitik sebagai insan politik, memahami peran penting program bimbingan teknis, meningkatkan peran perwakilan dengan membuat Peraturan Daerah (Perda) inisiatif lebih ditingkatkan, kemudian ketua fraksi sebaiknya menunjukan kepemimpinan dengan melakukan pendekatan secara emosional untuk membangun motivasi anggota DPRD. Kata-kata Kunci: Kinerja, anggota DPRD, Peraturan Daerah (Perda), dan Program Legislasi Daerah (Prolegda). 

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

governance

Publisher

Subject

Social Sciences

Description

Governance adalah jurnal akses terbuka, dan peer-review. Tujuan utama kami adalah untuk menyebarluaskan artikel terkini dan asli dari para peneliti dan praktisi tentang berbagai masalah sosial dan politik kontemporer di bidang ilmu ...