Penertiban pedagang kaki lima yang dilakukan oleh pemerintah kota Pontianak belum tertata seluruhnya.Pedagang kaki lima membangun dagangan mereka di bahu jalan dan belum mendapatkan izin dari pemerintah kota Pontianak untuk berjualan. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis kebijakan pemerintah kota Pontianak dalam penertiban pedagang kaki lima. Teori yang digunakan menurut Badjuri dan Yuwono pada aspek outputdengan indikatornya apakah hasil yang dihasilkan dan berapa orang yang berhasil mengikuti kebijakan pemerintah kota Pontianak dalam penertiban pedagang kaki lima. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif, dengan jenis penelitian deskriptif kualitatif.Hasil penelitian menunjukan kebijakanpenertiban pedagang kaki lima di kota Pontianak kurang berhasil terlaksana, masih adanya pedagang kaki lima yang berjualan dibahu jalan dan rata-rata dari mereka belum mendapatkan izin dari pemerintah kota Pontianak. Selain itu, kebijakan penertiban pedagang kaki lima dianggap bijak oleh masyarakat kota Pontianak karena tidak banyak masyarakat kota Pontianak yang melanggar kebijakan penertiban pedagang kaki lima.Saran dari penelitian ini adalah pemerintah kota Pontianak sebaiknya melakukan dialog khusus dengan para pedagang kaki lima sebelum melakukan penertiban. Selain itu, dalam memberikan perizinan untuk mendirikan bangunan sebaiknya pemerintah kota Pontianak lebih tegas lagi dan teliti.Kata-kata Kunci: Evaluasi, Kebijakan, dan Pedagang Kaki Lima
Copyrights © 2015