Badan yang mempunyai peran sangat penting dalam perencanaan pembangunan adalah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah yang dibentuk disetiap daerah otonom. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 menjelaskan bahwa Badan Perencanaan Pembangunan Daerah adalah unsur perencana penyelenggaraan pemerintahan yang melaksanakan tugas dan mengkoordinasikan penyusunan, pengendalian, dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah.Penulisan skripsi ini adalah bertujuan bagaimana peran Bappeda untuk meningkatkan partispasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan di Kota Singkawang dan untuk mengetahui partispasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan di Kota Singkawang. Judul skripsi ini diangkat untuk mengetahui apakah Bappeda benar-benar berperan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan maupun dalam pemeliharaan pembangunan, sehingga dapat menjadi masukan kepada pemerintah untuk lebih meningkatkan partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan khususnya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) di Kota Singkawang.Kata-kata Kunci : Perencanaan Pembangunan, Partisipasi dan Masyarakat
Copyrights © 2014