Penulisan Skripsi ini dilatarbelakangi oleh adanya konflik batas desa antara Desa Simba Raya Kecamatan Binjai Hulu dengan Kelurahan Kapuas Kiri Hulu Kecamatan Sintang. Permasalahan lain yaitu pelayanan yang hanya dilakukan 2 (dua) kali dalam seminggu. Skripsi ini bertujuan untuk menilai hasil kebijakan pemekaran wilayah di Desa Simba Raya Kecamatan Binjai Hulu Kabupaten Sintang. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa implementasi kebijakan pemekaran wilayah di desa Simba Raya Kecamatan Binjai Hulu Kabupaten Sintang cenderung dapat dianggap berhasil dengan mengacu pada 4 (empat) indikator terkecuali dalam hal pelayanan dan penataan desa khususnya penegasan dan penetapan batas wilayah. Kata-kata kunci: Kebijakan Pemekaran Desa, Pelayanan, Pemberdayaan, Penataan, Dan Penyelenggaraan Pemerintahan.
Copyrights © 2016