Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis efektifitas Implementasi Peraturan Bupati Sekadau Nomor 14 Tahun 2013 Tentang Jaminan Pelayanan Kesehatan Sekadau di Desa Peniti Kecamatan Sekadau Hilir. Jenis penelitian adalah deskriptif dengan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data mengunakan teknik wawancara, teknik observasi, dan teknik dokumentasi. Hasil dari penelitian adalah bahwa faktor komunikasi, faktor sumberdaya, faktor disposisi, dan faktor struktur birokrasi sangat mempengaruhi efektifitas Implementasi Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2013 Tentang Jaminan Pelayanan Kesehatan Sekadau di Desa Peniti Kecamatan Sekadau Hilir, sehingga dibutuhkan perbaikan pada setiap indikator, seperti pemberian materi tentang tugas pokok dan fungsi implementor, perbaikan komunikasi dan penyebaran informasi, peningkatan kwalitas kerja, dan pengawasan dalam pelaksanaan mekanisme program. Kata-kata Kunci: Implementasi Kebijakan, Komunikasi, Sumberdaya, Disposisi, dan Struktur Birokrasi
Copyrights © 2015