Penulisan skripsi ini bertujuan untuk mengetahui seberapa besar pengaruh kualias pelayanan pajak daerah terhadap tingkat kepuasan masyarakat di kantor Dinas Pendapatan Daerah Kabupten Sintang. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan bentuk kausal. Responden dalam penelitian ini adalah masyarakat yang membayar pajak di kantor Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Sintang, di bidang pelayanan pajak dan retribusi daerah khususnya yang membayar pajak makan dan minum instansi di kantor Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Sintang. Dalam penelitian ini kualitas pelayanan menggunakan teori Sinambela (transparansi, akuntabilitas, kondisional, partisipatif, kesamaan hak, dan keseimbangan hak dan kewajiban) sedangkan untuk kepuasan masyarakat menggunakan teori Kenedy dan Young (keberadaan pelayanan, ketanggapan pelayanan, ketetapan waktu pelayanan, profesionalisme pelayanan, kepuasan keseluruhan dengan pelayanan, dan kepuasan keseluruhan dengan barang).Kesimpulan dari penelitian ini adalah H0 ditolak dan H1 diterima dengan tingkat signifikansi 1 % (α = 0,01) yang mana berdasarkan nilai Fhitung (228,846) > Ftabel (7,03) artinya kualitas pelayanan berpengaruh positif terhadap tingkat kepuasan masyarakat dan pengaruhnya sebesar 77,4% dan 22,6% lainnya adalah dipengaruhi oleh variabel-variabel lain yang tidak diteliti dalam peneitian ini. Oleh karena itu peneliti memberi rekomendasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan di kantor Dinas Pendapatan Daerah sehingga tingkat kepuasan masyarakat menjadi semakin baik. Kata-kata kunci : Kualitas Pelayanan, Kepuasan, DISPENDA, dan Wajib Pajak
Copyrights © 2015