Skripsi ini mengidentifikasi proses penetapan dan penegasan batas desa di Desa Muara Baru. Penulisan skripsi ini didasarkan atas permasalahan sengketa tapal batas karena terjadinya tumpang tindih wilayah antar desa yang mengklaim bahwa wilayah tersebut masuk kedalam wilayah administrasi desa mereka akibat adanya investasi dari perusahaan sawit yaitu PT. GAN dan PT. PARLENDER yang masuk pada desa-desa tersebut maka masalah tapal batas antar desa menjadi hal yang penting dan bisa berakibat untuk memicu konflik antar desa. Penelitian ini menggunakan model penelitian kualitatif dengan menggunakan teori Charles. O. Jones : Organisasi, Interpretasi, dan Aplikasi.Kesimpulan dalam penelitian ini adalah tahapan penetapan dan penegasan batas desa di Desa Muara Baru belum dapat terlaksana secara optimal karena memerlukan pemahaman yang cukup tinggi serta kualitas sumber daya manusia baik pada jenjang desa, kecamatan, kabupaten yang masih kurang. Kata Kunci : Penetapan, Penegasan, Desa Muara Baru
Copyrights © 2014