Penulis melaksanakan penelitian ini didasari pada fenomena yang terjadi yaitu masih terdapatnya pemangku jabatan struktural yang tidak sesuai dengan latar belakang Pendidikan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan persyaratan dalam proses penempatan Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan struktural di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Ketapang. Permasalahan dalam penelitian ini adalah penempatan Pegawai Negeri Sipil belum sepenuhnya sesuai dengan latar belakang Pendidikan dari masing-masing pegawai. Penulis mencari jawaban atas permasalahan yang dinagkat melalui penelitian dengan cara wawancara kepada informan sebagai sumber untuk menemukan jawaban yang baik. Berdasarkan analisis peneliti diketahui bahwa Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Ketapang masih berpegang teguh pada peraturan-peraturan pemerintah yang berlaku yang terdapat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sehingga pengambilan keputusan dalam penempatan dan penilaian penempatan masih terstruktur sesuai dengan syarat-syarat yang telah ditetapkan. Kata Kunci : Penempatan, Jabatan Struktural, Pendidikan
Copyrights © 2021