Penulisan Skripsi ini dimaksudkan untuk mengetahui dan mendeskripsikan kepemimpinan Kepala Desa dalam mengelola Alokasi Dana Desa di Desa Antibar Kecamatan Mempawah Timur Kabupaten Mempawah. Judul skripsi ini diangkat berdasarkan permasalahan yang ada dalam proses pelaksanaan dan pengelolan dari dana anggaran Alokasi Dana Desa. Penelitian ini merupakan jenis penelitian Deskriptif dengan menggunakan pendekatan Kualitatif.Desa Antibar salah satu Desa yang ada di Kabupaten Mempawah yang mendapatkan Dana ADD dan yang bertanggung jawab sepenuhnya dalam mengelola Alokasi Dana Desa tersebut ialah Kepala Desa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses pelaksanaan dan pengelolaan Alokasi Dana Desa di Desa Antibar belum berjalan dengan baik, hal ini disebabkan pemerintah Desa dalam melaksanakan dan mengelola Alokasi Dana Desa belum berjalan sesuai pada Peraturan Bupati Pontianak Nomor 6 Tahun 2010 tentang petunjuk Pelaksanaan Alokasi Dana Desa. Kesimpulan penelitian ini adalah kurangnya keterbukaan dan sosialisasi kepada masyarakat Desa Antibar yang dilakukan Kepala Desa dalam mengelola dan melaksanakan dari Alokasi Dana Desa, hal ini yang membuat proses pelaksanaan tersebut menjadi kurang optimal. Sehingga dari apa yang dihasilkan kurang menyentuh masyarakat. Kata Kunci : Kepala Desa, Alokasi Dana Desa, Pelaksanaan dan Pengelolaan
Copyrights © 2015