Kompetensi mengajar adalah kemampuan dasar yang harus dimiliki oleh semua tenaga pengajar. Berbagai konsep dikemukakan untuk mengungkap apa dan bagaimana kemampuan yang harus dikuasai oleh tenaga pengajar di berbagai tingkatan sekolah. Misalnya, Gagne dalam Purwanti, Endang (2001;1) mengemukakan bahwa dalam kegiatan belajar mengajar, terdapat tiga kemampuan pokok yang dituntut dari seorang guru yakni: kemampuan dalam merencanakan materi dan kegiatan belajar mengajar, kemampuan melaksanakan dan mengelola kegiatan belajar mengajar, serta menilai hasil belajar siswa. Proses pembelajaran di kelas diawali dengan merancang kegiatan pembelajaran. Salah satu aspek yang harus ada dalam perencanaan tersebut adalah tujuan pengajaran sebagai target yang diharapkan dari proses belajar mengajar dan cara bagaimana tujuan dan proses belajar mengajar tersebut dapat dicapai dengan efektif. Tujuan dari penelitian tindakan sekolah ( PTS ) ini adalah untuk mengetaui sejauh mana peningkatan kemampuan guru dalam Manajemen Pengelolaan Kelas melalui supervisi klinis kepala sekolah di SDN Aik Kangkung Kec. Sekongkang Kab. Sumbawa Barat tahun pelajaran 2019-2020 . Dalam penelitian tindakan sekolah (PTS) ini dilakukan dalam 3 siklus, dari hasil tindakan yang dilakukan terbukti dapat meningkatkan kemampuan guru dengan mencapai standar ideal. Dari 64.50 % pada siklus I, dapat meningkat menjadi 76.00 % pada siklus II, dan siklus ke III 87.00 %. Hasil penelitian tindakan ini menunjukkan bahwa penerapan supervisi klinis kepala sekolah dapat meningkatkan kemampuan guru dalam Manajemen Pengelolaan Kelas di SDN Aik Kangkung Kec. Sekongkang Kab. Sumbawa Barat dengan ketuntasan mencapai 100 %.
Copyrights © 2022