Organisasi internasional adalah organisasi/badan/lembaga/asosiasi/perhimpunan/forum antar pemerintah atau non-pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kerjasama internasional dan dibentuk dengan aturan tertentu atau kesepakatan, bersama. Keanggotaan Indonesia pada suatu Organisasi Internasional harus ditetapkan sekurang-kurangnya dengan Keputusan Presiden. Perpustakaan Nasional sebagai pumpunan (pusat) kegiatan (focal point) organisasi internasional untuk perpustakaan di Indonesia telah mengusulkan keikutsertaan aktif dalam 11 (sebelas) organisasi internasional agar masuk dalam daftar Keputusan Presiden. Keputusan Presiden diperlukan sebagai data dukung utama dalam penganggaran kegiatan pada suatu instansi dalam keikut sertaan pada organisasi internasional.
Copyrights © 2014