Media Pustakawan
Vol 19, No 2 (2012): Maret

Kepustakawanan : Kemarin Dan Esok Adalah Hari Ini

Purwono Purwono (Universitas Gadjah Mada)



Article Info

Publish Date
08 Apr 2020

Abstract

Dengan terbitnya Surat Keputusan (SK) Menpan Nomor 18 Tahun 1988 tentang Angka Kredit bagi Jabatan Pustakawan (yang hingga saat ini telah beberapakali disempurnakan), menandakan bahwa pemerintah telah mengakui jika pekerjaan seorang pustakawan sebagai Jabatan Fungsional. Universitas Gadjah Mada (UGM) adalah perguruan tinggi di Indonesia yang pertama kali menerapkan peraturan jabatan fungsional pustakawan. Saya adalah  ”Pustakawan Glundung Pringis” karena ketika saya diangkat pertama kali sebagai Pejabat Fungsional Pustakawan melalui inpassing bukan pengangkatan pertama berdasar kualifikasi yang disyaratkan, karena sebagaimana diketahui bersama, syarat untuk pengangkatan Jabatan Fungsional Pustakawan harus memiliki pendidikan minimal D2/D3 di bidang Perpustakaan. Saya diangkat sebagai pejabatan fungsional pustakawan berdasar SK.  Mendikbud  No. 95/C/1990, dengan posisi:  Jabatan Fungsional  Pustakawan: Pustakawan Pratama. TMT: 31 Januari 1988. Sejak itulah saya meniti karir di bidang kepustakawanan melalui dua  zaman yaitu Era Kepustakawanan Konvensional yang serba manual atau hastawi dan Era Kepustakawanan dengan penerapan Teknologi Informasi yang padat teknologi. Di dalam meniti karir di UGM saya berpegang pada ”Ngelmu Beja”. Ngelmu beja itu adalah ngelmu atau ilmu untuk  ”hanggayuh kamulyan” bukan sekedar ” kemul-liyan”.

Copyrights © 2012






Journal Info

Abbrev

mp

Publisher

Subject

Library & Information Science

Description

Jurnal Media Pustakawan merupakan terbitan Perpustakaan Nasional, Pusat Pembinaa Pustakawan(Pusat Pembinaan Pustakawan) yang berfokus pada bidang ilmu perpustakaan dan informasi khususnya yang berhubungan dengan pengembangan kepustakawanan . Artikel Jurnal yang diterbitkan merupakan hasil kajian ...