Perpustakaan hadir bukan untuk dilayani melainkan untuk melayani. Dalam wacana pelayanan prima, terlebih setelah bergulirnya otonomi daerah, petugas perpustakaan (pustakawan) sudah seharusnya meninggalkan pelayanan publik yang secara mencolok melahirkan masyarakat birokrat yang makin berciri individual-materialistik. Perpustakaan harus hadir untuk melayani pemustaka dengan pelayanan prima. Pelayanan prima adalah upaya maksimal yang diberikan oleh petugas layanan dari suatu organisasi/lembaga jasa pelayanan untuk memenuhi harapan dan kebutuhan pelanggan sehingga tercapai suatu kepuasan. Perpustakaan diharapkan mampu memahami strategi 7 (tujuh) P dan kriteria pelayanan prima model 7 (tujuh) S dari Mc. Kinsey. Tentu saja yang tidak kalah pentingnya adalah pemahaman visi dan misi. Untuk itu pustakawan perlu memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian/skill yang digelutinya, yang bisa didapat dan ditingkatkan melalui pengalaman, pendidikan dan pelatihan bidang perpustakaan, dokumentasi dan informasi.
Copyrights © 2010