Salah satu prinsip kepustakawanan menyatakan bahwa perpustakaan diciptakan oleh masyarakat dari dana masyarakat dengan tujuan utama melayani kepentingan masyarakat. Perpustakaan harus memanfaatkan sumber daya yang ada semaksimal mungkin untuk kepentingan pemakai. Dalam hal jasa untuk pemakai terdapat dua kubu, disatu pihak kubu pustakawan dengan koleksinya, sedangkan dipihak lain ialah pemakai dengan segala harapannya. Layanan perpustakaan perlu dipupuk dan dikembangkan, kekuatan koleksi di perpustakaan akan sia-sia bila tidak ada yang memanfaatkan, hal ini diperlukan layanan informasi oleh unit perpustakaan kepada pengguna. Layanan informasi merupakan pekerjaan membantu seseorang untuk memperoleh informasi yang dibutuhkan. Layanan harus dapat dilakukan dengan cepat, tepat waktu dan benar sehingga aktifitas dam kreatifitas petugas sangat diperlukan. Petugas dapat menawarkan informasi yang dimiliki karena promosi sangat penting untuk menarik perhatian konsumen.Sinergi untuk penyebaran informasi ini mutlak diperlukan terlebih lagi dengan adanya web perpustakaan, terlebih untuk menyiasasi gap yang terjadi dalam akses informasi, Melihat kondisi dan situasi perpustakaan di Indonesia yang masih jauh dari harapan. Teknolog membuat medium teknologi informasi dan komunikasinya, pemerintah memberikan bantuan pendanaan, pengadaan peralatan dan dapat pula kepada unit-unit perpustakaan melanggankan jurnal,elektronik, buku elektronik dan perangkat digital lainnya sehingga informasi selalu up-date.
Copyrights © 2009