PALAR (Pakuan Law review)
Vol 8, No 2 (2022): Volume 8, Nomor 2 April-JunI 2022

AKIBAT HUKUM PENGGABUNGAN BEBERAPA BANK SYARI’AH TERHADAP AKAD DAN JAMINAN

Muhammad Ricky Ilham Chalid (Muhammad Ricky Ilham Chalid*, Wirdyaningsih**. Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum, Universitas Indonesia Kampus UI, Jalan Margonda Raya, Pondok Cina, Beji, Pondok Cina, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat 16424)
Wirdyaningsih . (Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum, Universitas Indonesia Kampus UI, Jalan Margonda Raya, Pondok Cina, Beji, Pondok Cina, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat 16424)



Article Info

Publish Date
07 Jul 2022

Abstract

AbstrakTulisan ini untuk mengkaji akad-akad yang telah mengikat dan masih berlaku di antara nasabah dengan bank-bank syari’ah yang menggabungkan diri terhadap bank penerima penggabungan (survivor) serta penguasaan perjanjian jaminan akibat penggabungan dari beberapa bank syari’ah tersebut. Studi ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil studi menunjukkan bahwa penggabungan bank syari’ah mengakibatkan beralihnya aktiva dan passiva, termasuk juga didalamnya mengenai akad-akad dan juga berkaitan dengan perjanjian jaminan yang akan ikut beralih mengikuti akad-akad pokoknya. Kata Kunci: Akad, Jaminan, Penggabungan, Bank Syari’ah AbstractThe purpose of this study is to examine the contracts that have been binding and are still valid between customers and the merging Islamic banks against the surviving bank and the domination of guarantee agreements resulting from the merger of the several islamic banks. This study uses a normative legal research method with a statutory and conceptual approach. The results of the study show that the merger of Islamic banks results in the transfer of assets and liabilities, including also concerning contracts and also relating to guarantee agreements that will also switch to follow the main contracts. Keywords: Contracts, Collateral, Merger, Islamic Bank

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

palar

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Pakuan Law Review (PALAR) memuat naskah tentang isu-isu di berbagai bidang hukum yang aktual. PALAR adalah media dwi-tahunan, terbit sebanyak dua nomor dalam setahun (Januari-Juni, dan Juli-Desember) oleh Fakultas Hukum Universitas ...