Penelitian ini bertujuan untuk mengetahuipenerapan Akad Mudharabah Dalam Produk Dana Pendidikan (Fulnadi) Pada PT. Asuransi Takaful Keluarga Cabang Setia Budi Medan. Dalam penulisan ini, penulis menggunakan penelitian lapagan dengan jenis data kualitatif yang menggunakan satu sumber data yaitu data primer. Tehnik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara dan dokumentasi yang dapat menjawab permasalahan yang ada, dan untuk seterusnya data di analisis secara deskriptif kuanlitatif. Hasil ini memperlihatkan alasan PT. Asuransi Takaful Keluarga Cabang Setia Budi Medan menetapkan akad mudharabah yang digunakan pada produk Dana Pendidikan (Fulnadi) karena akad tersebut tidak memiliki risiko atas investasinya, hanya diletakkan di deposito syariah dan obligasi syariah, sehingga tidak adanya resiko yang menyebabkan dana pendidikan peserta berkurang atau tidak maksimal. Aplikasi akad mudharabah pada produk Dana Pendidikan (Fulnadi), harus berdasarkan prinsip kerjasama antara pihak perusahaan dan peserta, saling tolong-menolong apabila salah satu mengalami musibah, tidak ada yang mendapatkan bunga tetapi hanya mendapatkan bagi hasil atas investasi yang dilakukan perusahaan, dengan akad Mudharabah tidak adanya kerugian yang ditanggung oleh peserta.
Copyrights © 0000