Penelitian ini untuk mengetahui implementasi kebijakan penyelenggaraan pemilihan Kuwu serentak di masa Pandemi Covid-19 tahun 2021 di Kabupaten Indramayu dan menemukan model proses implementasi kebijakan tersebut. Dalam implementasi kebijakan tersebut, proses pelaksanaan dan tahapan penyelenggraan pemilihan kuwu serentak telah berjalan optimal, namum masih belum sepenuhnya efektif. Perumusan masalah penelitian, yaitu: (1) bagaimana implementasi kebijakan penyelenggaraan pemilihan Kuwu serentak di masa Pandemi Covid-19 tahun 2021 di Kabupaten Indramayu?; dan (2) bagaimana model implementasi kebijakan penyelenggaraan pemilihan Kuwu serentak tersebut?. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitan deskriptif dengan pendekatan kualitatif melalui studi kasus. Pengumpulan data dengan teknik wawancara secara langsung, observasi, dan teknik dokumentasi. Analisis data dilakuka dengan teknik analisis data secara kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan implementasi kebijakan penyelenggaraan pemilihan Kuwu serentak di masa Pandemi Covid-19 Tahun 2021 di Kabupaten Indramayu sudah berjalan cukup efektif sesuai tahapan kebijakan/program yang telah ditetapkan sebelumnya. Meski masih adanya faktor-faktor kendala yang dihadapi pelaksana kebijakan, namun dapat diselesaikan sesuai kemampuan dan adanya komitmen para penyelenggara, serta dukungan dari berbagai sumber daya yang ada, sehingga tujuan dan sasaran kebijakan tersebut dapat tercapai secara optimal.
Copyrights © 2022