Pada hari-hari terakhir ini media sosial kita dibanjiri oleh banyak berita tentang pelbagai tindakan kekerasan baik verbal maupun fisik yang membuat kegaduhan dan kecemasan, baik di ruang publik antar anggota masyarakat, diruang privat instansi swasta atau pemerintah, maupun antar elit masyarakat. Fenomena ini menjurus pada pembenaran hipotesis tentang ‘masyarakat kita sedang sakit’. Hal ini sejalan dengan data Profil Kesehatan Indonesia Tahun 2020 yang di sampaikan oleh Kementrian Kesehatan RI 2021, yaitu tentang ‘Gangguan Mental Emosional’. Kelainan ini adalah suatu kondisi yang mengindikasikan seseorang mengalami perubahan psikologis yang mungkin merupakan sebuah kondisi normal, tetapi dapat juga merupakan kondisi patologis.Berdasarkan laporan hasil Riskesdas 2018 diketahui prevalensi gangguan mental emosional pada penduduk Indonesia sebesar 9,8%. Hal tersebut menunjukkan masih tingginya masalah gangguan mental emosional di Indonesia.
Copyrights © 2022