Konservasi mineral menurut Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No.1827/2018 adalah upaya dalam rangka optimalisasi pengelolaan, pemanfaatan dan pendataan sumber daya mineral secara terukur, efisien, bertanggung jawab dan berkelanjutan. Sejalan dengan tahap penambangan pit Batu Hijau yang akan memasuki Phase 7 Additional Cutback (7AC) maka dibuatlah studi untuk menempatkan mineral kadar rendah di area stockpile yang kontak dengan topo in-situ dibandingkan jika harus dibuang ke penimbunan batuan penutup. Diharapkan dengan adanya studi ini, perolehan (recovery) tonase bijih yang akan di-rehandle dapat ditingkatkan secara optimal karena potensi dilusi material bijih yang kontak dengan topo in-situ akan lebih kecil, sehingga dapat memaksimalkan produksi logam yang dihasilkan di pabrik pengolahan. Berdasarkan studi ini, estimasi peningkatan nilai perolehan rehandle material bijih sebesar 2,5 % danĀ perolehan produksi logam sekitar 18,8 Mlbs Cu, 15,6 Koz Au dan 61,7 Koz Ag. Selain itu, dengan melihat tren peningkatan harga logam dunia, maka ada peluang untuk memanfaatkan kembali mineral kadar rendah ini di kemudian hari dalam upaya menciptakan warisan terbaik bagi semua pemangku kepentingan sesuai dengan Visi dan Misi PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMMAN).
Copyrights © 2021