Makanan halal merupakan sesuatu yang harus diperhatikan, terutama oleh seorang muslim. Ibu rumah tangga memegang peranan penting dalam rumah tangga sebagai pengatur, pengelola dan penyaji makanan untuk keluarganya. Kejadian seorang muslim yang salah memahami istilah makanan non-halal tidak boleh terulang lagi. Hal ini yang melatarbelakangi dilaksanakannya pengabdian ini. Pengabdian dilakukan dengan cara pendampingan dan sosialisasi materi tentang fikih halal dan ikrar halal Muhammadiyah. Hasilnya adalah pengabdian berjalan dengan baik dan lancar dengan meningkatnya pengetahuan serta wawasan peserta tentang fikih makanan halal serta antusias yang tinggi peserta untuk mendaftarkan produknya ke dalam Ikrar Halal Muhammadiyah.
Copyrights © 2022