Al Qalam: Jurnal Ilmiah Keagamaan dan Kemasyarakatan
Vol 16, No 2: Al Qalam (Maret 2022)

Hubungan Kewarisan Antar Agama Dalam Perspektif Islam

Muhsin Aseri (STAI Darul Ulum Kandangan)
M. Zaki Mubarak (Unknown)



Article Info

Publish Date
27 Feb 2022

Abstract

Warisan dan pewarisan dalam keluarga menjadi isu yang menarik untuk selalu diulas dan dikaji, khususnya dalam kasus pewarisan bagi keluarga dengan status keyakinan yang berbeda. Tidak jarang dalam kasus di masyarakat masih berlaku pewarisan dari keluarga yang antara orangtua dan anak, maupun saudara yang dalam prakteknya ada yang saling waris mewariskan. Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap bagaimana sebenarnya hubungan kewarisan antar agama bagi ahli waris. Penelitian yang merupakan penelitian pustaka ini bersumber bahan hukum primer, sekunder dan bahan hukum tersier dengan pendekatan konseptual dan filosofis serta menggunakan analisis deskriptif kualitatif. Penelitian ini menemukan, bahwa perbedaan agama tetap menjadi satu pengahalang kewarisan. Namun terhalangnya kedua orang tua dan kerabat mendapatkan warisan karena perbedaan agama, tidak menghalangi mereka memperoleh bagian harta peninggalan pewaris melalui jalur hukum wasiat atau wasiat wajibah. Penelitian ini berkontribusi untuk memberikan diskusi yang khusus membahas tema yang dimaksud sehingga bisa menjembatani permasalahan yang sudah terjadi di masyarakat secara umum.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

al-qalam

Publisher

Subject

Social Sciences

Description

ALQALAM : Jurnal Ilmiah Keagamaan dan Kemasyarakatan (P-ISSN: 1907-4174 ; E-ISSN: 2621-0681) merupakan jurnal berkala yang diterbitkan oleh Sekolah Tinggi Ilmu Al-Quran (STIQ) Amuntai Kalimantan Selatan yang memuat tulisan dari dosen, tenaga kependidikan, pemerhati pendidikan dan lain sebagainya. ...