Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana
Vol 5, No 3: Agustus 2021

PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PRAJURIT TNI AD YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA DESERSI DALAM WAKTU DAMAI (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN MILITER I-01 BANDA ACEH)

Muhammad Farhan (Universitas Syiah Kuala)
Dahlan Dahlan (Universitas Syiah Kuala)



Article Info

Publish Date
15 Feb 2022

Abstract

Abstrak – Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan proses penyelesaian Tindak Pidana Desersi secara in Absensia yang pelakunya tidak di temukan di Pengadilan Militer I-01 Banda Aceh dan pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap Prajurit TNI AD yang melakukan Tindak Pidana Desersi dalam waktu damai. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses pemeriksaan perkara desersi pada umumnya sama dengan proses pemeriksaan perkara pidana lainnya. Persidangan perkara desersi dapat dinyatakan in absensia, apabila pada saat pemanggilan ketiga, terdakwa tetap tidak hadir dalam persidanngan. Maka dari itu hakim ketua menyatakan persidangan dilakukan secara in absensia sesuai dengan pertimbangan hakim. Proses persidangan yang dilaksanakan tanpa dihadiri terdakwa menjadikan hakim dalam memutus perkara tersebut hanya berdasarkan keyakinan dan didukung dengan beberapa alat bukti yang sah tanpa dapat mendengarkan keterangan yang langsung dari si pelaku/terpidana sehingga putusan yang dijatuhkan oleh Hakim tentu saja kurang sempurna. Disarankan Ketua Pengadilan Militer I-01 Banda Aceh dan jajarannya dalam hal pembuktian di persidangan, akan lebih baik apabila para saksi tetap dihadirkan di dalam persidangan. Dengan mendengarkan keterangan para saksi, majelis hakim akan lebih optimal dalam mempertimbangkan hukuman apa yang paling tepat untuk terdakwa.Kata Kunci: Penegakan Hukum,  Prajurit, Tindak Pidana, Desersi.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

pidana

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana merupakan jurnal berkala ilmiah yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, dengan durasi 4 (empat) kali dalam setahun, pada Bulan Februari, Mei, Agustus dan November. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana menjadi sarana publikasi ...