Pernikahan adalah upacara pengikatan yang dilaksanakan oleh dua orang dengan maksud meresmikan suatu hubungan untuk membentuk sebuah keluarga yang akan ditempuh bersama-sama baik secara norma agama, hukum, dan sosial. Pengesahan secara hukum biasanya terjadi pada saat dokumen tertulis yang mencatatkan pernikahan ditanda-tangani oleh petugas khusus yang ditunjuk oleh negara. Kemudian dokumen tersebut diarsip dan disimpan sebagai bukti bahwa sebuah pernikahan telah berlangsung. Dokumen yang banyak membuat petugas kebingungan untuk merekap dan mencari data pengantin. Sehingga diperlukan sebuah sistem pengolahan data yang mampu menampung data akta nikah dan membantu petugas dalam pelayanan masyarakat. Pada pengembangan sistem ini dilakukan dengan menggunakan metode Binary Search untuk pencarian serta pengambilan data tertentu dan metode Selection Sort untuk mengurutkan nomer dalam data akta nikah.
Copyrights © 2021