Penelitian ini berupa analisis mengenai pembagian nisbah dalam Akad Mudharabah antara shahibul maal dengan Mudharib yang ditinjau dari aspek hukum dan aspek ekonomi syariah yang dilakukan di Bank BNI Kantor cabang Pembantu Boyolali. Metode yang digunakan dalam penelitian ini berupa pendekatan kualitatif dengan penyajian data berupa analisis dalam bentuk kata. Sumber data dalam penelitian ini adalah dokumen dan informan yang didapat dari pihak bank dan nasabah. Teknik pengambilan sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah puposive sampling. Teknik pengumpulan data dengan analisis dokumen dan wawancara. Berdasarkan hasil penelitian dapat diambil kesimpulan bahwa pembagian nisbah dalam akad mudharabah antara shahibul maal dengan mudhari ditinjau dari aspek hokum dan ekonomi syariah yang di Bank BNI Kantor cabang Boyolali dalam pendanaan (deposito) telah sesuai dengan syariat islam. Sedangkan dalam pembiayaan masih sulit untuk menjalankan sesuai akad mudharabah karena perbankan syariah sangat selektif dalam menentukan pembiayaan usaha. Dan di bank BNI Syariah tidak terindikasi adanya riba, gharar dan maisir yang melanggar prinsip ekonomi syariah sesuai dengan ajaran agama islam dan sunah. Hasil penelitian ini dapat digunakan sebagai reverensi masyarakat dalam menentukan penggunaan Bank. Dan memberikan pandangan kepada masyarakat bahwa di dalam perbankan syariah tidak ada indikasi riba, gharar dan maisir yang bertentangan dengan ajaran agama islam dan prinsip ekonomi syariah.
Copyrights © 2021