Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengukur pengaruh independensi dan batasan waktu audit terhadap kualitas audit pada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dan metode asosiatif dengan pendekatan kuantitatif. Teknik pengambilan sampel yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode purposive sampling yang melibatkan 45 auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis regresi linier berganda yang meliputi uji koefisien determinasi, uji koefisien korelasi berganda, uji simultan (uji F) dan uji parsial (uji T). Hasil penelitian, dengan menggunakan uji F diperoleh nilai probabilitas sig. 0,00 < 0,05 yang berarti bahwa Independensi bersama (X1) dan Batasan Waktu (X2) berpengaruh signifikan terhadap Kualitas Audit (Y). Sedangkan uji t menunjukkan bahwa Independensi (X1) berpengaruh signifikan terhadap Kualitas Audit (Y) dan Batasan Waktu (X2) tidak berpengaruh signifikan terhadap Kualitas Audit (Y). Kata Kunci : Independensi; Batasan Waktu Audit; Kualitas Audit; Badan Pemeriksa Keuangan
Copyrights © 2022