Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam
Vol 8, No 1 (2022): JIEI : Vol. 8, No. 1, 2022

Tinjauan Maqashid Syariah Tentang E-Money

Aula Ahmad Hafidh (Universitas Negeri Yogyakarta)



Article Info

Publish Date
25 Feb 2022

Abstract

E-money (e-money) mampu melakukan proses pembayaran secara lebih cepat, mudah, efisien, dan aman. Kesesuaian e-money dengan maqashid syariah sangat penting untuk menentukan apakah e-money tersebut telah sesuai dengan syariat Islam. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan jenis penelitian kepustakaan. Dari hasil penelitian diperoleh secara umum e-money telah sesuai dengan maqashid syariah. Kesesuaian ini didapat dengan terpenuhinya prinsip memelihara harta dan kemaslahatan apabila sudah teregistrasi dan mempunyai PIN yang tervalidasi.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

jei

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance Social Sciences

Description

Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam diterbitkan 3 (tiga) kali setahun (Maret, Juli dan November) oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat STIE AAS ...