Krisna Law: Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana
Vol 4 No 1 (2022): Krisna Law, Februari 2022

Akibat Hukum Pemutusan Hubungan Kerja Secara Sepihak Oleh Pengusaha

Purnomo Purnomo (Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana)
Soekirno Soekirno (Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana)



Article Info

Publish Date
25 Feb 2022

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sudah tepatkah pertimbangan hukum hakim dalam memutuskan kasus pemutusan hubungan kerja sepihak oleh pengusaha terhadap pekerjanya dan akibat hukum pemutusan hubungan kerja secara sepihak oleh pengusaha terhadap pekerjanya pada Putusan Nomor 100/Pdt.Sus-PHI/2019/PN.Jkt.Pst. Penelitian ini menggunakan penelitian deskriptif. Dalam undang-undang tersebut, penyelesaian perselisihan diselesaikan melalui lembaga bipartit, mediasi, konsiliasi atau arbitrase. Dengan statusnya sebagai pekerja tetap maka dalam hal terjadi pemutusan hubungan kerja haruslah tetap mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku in casu Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Oleh karena pemutusan hubungan kerja dilakukan menyimpang dari prosedur hukum yang berlaku dan pada bagian lain pemutusan hubungan kerja tersebut bukan atas pelanggaran atau kesalahan yang dilakukan oleh Penggugat sebagaimana pertimbangan hukum sebelumnya, Majelis Hakim menghukum Tergugat untuk membayar kompensasi Pemutusan Hubungan Kerja kepada Penggugat berupa uang pesangon sebesar dua kali ketentuan Pasal 156 ayat (2), satu kali ketentuan uang penghargaan masa kerja sesuai ketentuan Pasal 156 ayat (3) dan satu kali uang penggantian hak sesuai ketentuan Pasal 156 ayat (4) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan serta upah proses selama tiga bulan gaji. Kata Kunci: Ketenagakerjaan; Pemutusan Hubungan Kerja; Pengusaha; Perjanjian Kerja.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

krisnalaw

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal penelitian mahasiswa fakultas hukum is a regular journal published by the Fakultas Hukum, Universitas Krisnadwipayana. Krisna Law is published Three times a year in February, June, and October. This scientific journal aims to disseminate the scientific works of Bachelor (S1) students of ...