Pasca krisis ekonomi dan moneter di Indonesia memberikan gambaran nyata betapaperan strategi sektor perbankan sangat penting. Ketika sektor perbankan terpuruk,perekonomian nasional juga ikut terpuruk, dan demikian sebaliknya. Peranperbankan dalam pembangunan ekonomi adalah mengalirkan dana bagi kegiatanekonomi yaitu salah satunya dalam bentuk perkreditan bagi masyarakatperseorangan atau badan usaha. Kredit tersebut mempunyai suatu kedudukan yangstrategis dimana sebagai salah satu sumber uang yang diperlukan dalam membiayaikegiatan usaha yang dapat dititikberatkan sebagai salah satu kunci kehidupan bagisetiap manusia. Fasilitas kredit yang diberikan oleh bank merupakan aset terbesarbagi bank. Dalam hal kegiatan bank memberikan fasilitas kredit, resiko kerugiansebagian besar bersumber pada kegiatan tersebut, sehingga bila tidak dikeloladengan baik dan disertai pengawasan yang memadai akan mengancamkelangsungan hidup bank tersebut. Penelitian ini mencoba membahas mengenaipelaksanaan pemberian pinjaman menengah ke bawah melalui kredit usaha rakyatpada Bank Rakyat Indonesia unit Fatahillah Jambi dengan menggunakan metodepenelitian yuridis empiris, yakni dengan menganalisis peraturan perundangundangan yang berlaku, kemudian melihat penerapan serta pelaksanaannya dilapangan.
Copyrights © 2020