Abstrak Self Assessment System, wajib pajak diberi kepercayaan sepenuhnya untuk menghitung, memperhitungkan, membayar, dan melaporkan sendiri pajak terutang. Adapun tujuan penelitian ini untuk menganalisis pengaruh jumlah wajib pajak dan kepatuhan wajib pajak secara langsung dan tidak langsung terhadap efektivitas penerimaan pajak pajak dengan kepatuhan wajib pajak sebagai variabel moderasi pada Unit Kerja KPP Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara. Model analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis persamaanStructural Equation Model (SEM) PLS. Hasil penelitian ini meunjukan bahwa jumlah wajib pajak berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak, Jumlah wajib pajak tidak berpengaruh terhadap efektivitas penerimaan pajak, Kepatuhan wajib pajak tidak berpengaruh terhadap efektivitas penerimaan pajak dan Kepatuhan wajib pajak tidak memediasi hubungan jumlah wajib pajak terhadap efektivitas penerimaan pajak dan disarankan untuk mendukung tercapainya target kepatuhan wajib pajak, dalam rangka meningkatkan penerimaan pajak maka DJP harus melakukan melakukan pengawasan dengan mengadakan monitoring rutin oleh pegawai pajak terhadap wajib pajak, khususnya dalam pelaksanaan pemeriksaan pajak sehingga pelaksanaan pemeriksaan pajak wajib pajak dapat terpantau dan menjadi lebih efektif. Kata Kunci: jumlah wajib pajak, kepatuhan WP, efektivitas penerimaan pajak
Copyrights © 2022