Kajian ini akan membahas mengenai strategi Partai Keadilan Sejahtera di Kota Batam dalam mendapatkan legitimasi masyarakat dalam Pemilu Legislatif. Strategi Politik merupakan seperangkat metode agar dapat memenangkan pertarungan antara berbagai kekuatan politik yang menghendaki kekuasaan. Kemenangan yang diraih bukan sekedar berasal dari eksistensi partainya melainkan juga kemampuan personal seorang aktor politik yang dapat mempengaruhi masyarakat untuk mendukungnya, khususnya pada Dapilnya. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan wawancara dengan anggota DPRD 2019-2024 Fraksi Partai Keadilan Sejahtera di Kota Batam Muhammad Syafei, menggunakan teori Modal Sosial oleh Bourdieu (1986) yang mengkaji tiga indikatornya yaitu norma sosial, jaringan sosial dan kepercayaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa norma sosial Partai Keadilan Sejahtera mengikuti kearifan lokal daerah, jaringan sosial berkaitan dengan Timses dan pola rekrutmen partai serta legitimasi diperoleh dengan faktor dominan yaitu investasi sosial dan investasi materi.
Copyrights © 2022