Jurnal Hukum Sasana
Vol. 8 No. 1 (2022): June 2022

Penerapan Asas Proporsionalitas Dalam Perjanjian Waralaba (Franchise) Pada Suatu Hubungan Kontrak Bisnis

Dwi Atmoko (Fakultas Hukum, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya)



Article Info

Publish Date
05 Apr 2022

Abstract

Pada hakekatnya bisnis waralaba merupakan bentuk usaha yang memasarkan barang atau jasa yang memiliki ciri khas tertentu dalam kegiatannya. Kegiatan waralaba itu sendiri di Indonesia diatur dala Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 71 tahun 2019 Tentang Peneyelenggaraan Waralaba .Perjanjian waralaba yang dilakukan oleh kedua belah pihak yang melakukan perjanjian dalam suatu kontrak bisnis harus berlandaskan kepada itikad baik dan berlandaskan asas proporsionalitas, dalam pengertian bahwa perjanjian tersebut memberikan rasa adil dengan tujuan memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak dalam menjalankan usaha waralaba tersebut. Suatu kontrak bisnis berjalan dengan asas proposionalitas yang baik tentunya dimulai dengan perjanjian hukum yang sah sebagaimana diatur dalam Kitab undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer) yang diatur tentang syarat sahnya suatu perjanjian dalam Pasal 1320 . Beberapa klausul dalam suatu perjajian kontrak terkait waralaba , terutama untuk klausul yang riskan hendaknya menjadi prioritas utama , terkait dengan keuntungan profit dan jangka berlaku dari pemakaian waralaba tersebut. Pembicaraan dan diskusi yang ditandai permulaan yang baik dalam draft perancangan kontrak waralaba ,tentunya akan menghasilkan suatu kontrak yang baik pula. Selain itu dengan perancangan kontrak yang baik dan benar dalam bisnis waralaba, tentunya akan menghindari perselisihan atau persengketaan hukum bagi kedua belah pihak di masa yang akan datang.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

SASANA

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Hukum Sasana adalah sebuah publikasi ilmiah yang dikelola oleh Prodi Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya. Jurnal ini memuat tulisan-tulisan hasil riset, analisa yuridis terhadap sebuah produk perundang-undangan atau kasus hukum, dan studi literatur di ...