Jurist-Diction
Vol. 5 No. 2 (2022): Volume 5 No. 2, Maret 2022

Kebijakan Pemerintah Dalam Pemungutan Pajak Pertambahan Nilai Bagi Pedagang Online Berbasis Marketplace

Steven Jonathan Suhardi (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Mar 2022

Abstract

AbstractThe development of Science and Technology today has driven changes in various fields of Indonesian people's lives. One of the most developed areas is progress in the economic field. One example of progress in the economic field can be seen from the increase in the number of parties using marketplace applications to earn a living or fulfill their daily needs. With the rapid use of marketplaces, a tax arrangement from the government is needed to create equality between traders using marketplace applications and also conventional traders. However, in practice, there are still many marketplace-based online traders who do not report their Value Added Tax in their SPT. Thus, there is a need for stricter rules and counseling regarding Value Added Tax for traders using marketplace applications to create a fair business competition environment with conventional traders.Keywords: Marketplace; Value Added Tax; Traders. AbstrakPerkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dewasa ini telah mendorong perubahan dalam berbagai bidang dari kehidupan masyarakat Indonesia. Salah satu bidang yang paling berkembang adalah kemajuan di bidang ekonomi. Salah satu contoh kemajuan di bidang ekonomi dapat dilihat dari kenaikan jumlah pihak yang menggunakan aplikasi marketplace untuk mencari nafkah ataupun memenuhi kebutuhan hidup. Dengan pesatnya penggunaan marketplace, diperlukan sebuah pengaturan perpajakan dari pemerintah untuk menciptakan kesetaraan antara pedagang penggunaan aplikasi marketplace dan juga pedagang konvensional. Namun dalam praktiknya, pedagang online berbasis marketplace sampai saat ini masih banyak yang tidak melaporkan Pajak Pertambahan Nilainya di dalam SPTnya. Dengan demikian, dibutuhkannya aturan-aturan yang lebih tegas serta penyuluhan-penyuluhan mengenai Pajak Pertambahan Nilai bagi pedagang pengguna aplikasi marketplace agar menciptakan lingkungan persaingan usaha yang adil dengan pedagang konvensional.Kata Kunci: Marketplace; Pajak Pertambahan Nilai; Pengusaha.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

JD

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

The aims of Jurist-Diction is to provide a venue for academicians, researchers, and practitioners for publishing the original research articles or review articles. The scope of the articles published in this journal deal with a broad range of topics, including: Criminal Law; Civil Law; ...