MLM adalah salah satu model bisnis yang sudah sangat populer. Namu popularitasnya beriringan dengan stigma negatif yang sudah melekat padanya. Di tengah stigma yang ada, sebagian perusahaan MLM berupaya agar seluruh akad yang ada di dalamnya sesuai dengan syariah dan mendapatkan sertifikasi DSN MUI. Penelitian ini ingin mengungkap sejauh mana pengaruh dan urgensi sertifikasi syariah bagi perusahaan MLM di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode mixed methods dengan memadukan metode kualitatif dan kuantitatif. Penelitian kualitatif dengan melakukan studi kepustakaan terkait dengan wacana MLM syariah. Sementara penelitian kuantitatif dalam penelitian ini digunakan dengan menggunakan kuesioner yang dianalisis dengan SPSS untuk mengukur urgensi sertifikasi syariah bagi perusahaan MLM menurut para responden. Adapun hasil pokok dalam penelitian ini bahwa 90% lebih responden menjadikan label syariah sebagai alasan untuk bergabung dalam bisnis MLM. Tentu saja hasil ini sangat positif yang menunjukkan betapa sertifikasi halal DSN MUI sangat penting bagi perusahaan MLM.
Copyrights © 2022