Tujuan dari observasi ini yaitu melihat keputusan biaya produksi air pada tahun 2019 di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Sari Binjai. Survei ini dilakukan pada bulan Januari sampai Februari 2022 dengan memakai teknik perolehan data observasional, wawancara, serta dokumentasi. Tujuan dari risalah ini yaitu untuk menetapkan analisis perhitungan biaya pengelolahan air sebagai asas penentuan harga jual di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Sari Binjai. Adapun hasil dari observasi ini menunjukkan bahwasannya Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Sari Binjai menggunakan cara perusahaan untuk menghitung harga jual air yang dilakukan dengan perhitungan biaya air berdasarkan NRW Standar dan perhitungan biaya air berdasarkan NRW Riil. Dimana pada NRW Standar angka yang digunakan adalah angka yang sudah ditentukan oleh perusahaan yaitu sebesar 20% , sedangkan untuk NRW Riil angka yang digunakan adalah angka sebenarnya atau riil yaitu sebesar 30.49%.
Copyrights © 2022