EKSYAR: Jurnal Ekonomi Syari'ah & Bisnis Islam
Vol. 8 No. 2 (2021): EKSYAR : Jurnal Ekonomi Syari'ah & Bisnis Islam

Problematika Akad Mu’awadlah: Kajian Hukum Islam Pemberian Cashback pada Transaksi Jual-Beli Online

Shovia Indah Firdiyanti (UIN Walisongo Semarang)



Article Info

Publish Date
08 Dec 2021

Abstract

Hukum asal jual beli (al-bai’) adalah halal yang merupakan salah satu transaksi mu’awadlah. Seiring dengan perkembangan interaksi manusia yang semakin canggih dan membutuhkan inovasi baru untuk menarik pelanggan. Berbagai inovasi strategi penjualan diberikan seperti adanya diskon, promo, ataupun cashback pada transaksi jual beli. Peran hukum Islam sangatlah penting dalam menyaring berbagai macam transaksi bisnis untuk memastikan terbebas dari unsur-unsur yang dilarang seperti unsur maysir, riba, gharar, dan bathil. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap adanya cashback yang diberikan aplikasi E-Commerce. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis adanya caschback dari perspektif syariah menggunakan sumber akad pada fiqh muamalah. metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian deskriptif kualitatif. Hasil penelitian diperoleh bahwa cashback pada transaksi jual beli, ijarah dan bagi hasil diperbolehkan selama tidak ada unsur yang dilarang dalam Islam. Namun perolehan cashback dengan cara jual beli rekayasa akan menjadikan jual beli tersebut menjadi cacat dan tidak diperbolehkan dalam Islam.

Copyrights © 2021