Kajian artikel ini membahas Efektivitas Permenpan Nomor 9 Tahun 2014 Terhadap Kinerja Profesi Pustakawan. Tujuan utama dari artikel ini adalah untuk memberikan informasi mengenai ke-efektifitas-an Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Pustakawan Dan Angka Kreditnya, khususnya dalam pustakawan sekolah. Metode yang digunakan dalam penulisan artikel ini adalah studi literatur dengan membandingkan dan melihat artikel dan laporan penelitian yang berhubungan dengan isu yang diangkat pada artikel ini. Peneliti membuat landasan operasional dalam menyusun kisi-kisi indikator penilaian persepsi Permenpan Nomor 9 Tahun 2014 sehingga efektivitas Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2014 Terhadap Kinerja Profesi Pustakawan dapat dinilai dengan indikator penilaian yang telah dibuat.
Copyrights © 2022