AMANNA GAPPA
VOLUME 29 NOMOR 2, 2021

Kompabilitas Mekanisme Omnibus Law dalam Pengaturan Perpajakan

H. Syafa’at Anugrah Pradana (Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare)
Muh. Andri Alvian (Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare)



Article Info

Publish Date
22 Mar 2022

Abstract

Salah satu aspek penting yang menjadi fokus pemerintah dalam menopang kestabilan perekonomian Indonesia ialah dengan memaksimalkan sumber pendapatan negara salah satunya melalui sektor pajak. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan konseptual (conceptual approach) yang diharmonisasikan dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa karakteristik sistem hukum Indonesia yang berpegang teguh sebagai negara Civil Law menjadikan eksistensi Omnibus Law di Indonesia menjadi hal wajar jika dipertanyakan. Sebab, mekanisme tersebut lahir dari negara-negara yang menerapkan sistem hukum Common Law. Penyesuaian dengan prosedur dan karakteristik sistem hukum Indonesia menjadi pedoman dasar untuk mengetahui kedudukan Omnibus Law di Indonesia. Secara materiil terdapat beberapa materi muatan yang perlu dikritisi dalam undang-undang ini. Adanya materi muatan yang terkandung dalam undang-undang harmonisasi peraturan perpajakan yang memberikan legitimasi kepada Peraturan Pemerintah untuk mengatur tarif pajak yang dibebankan kepada subjek pajak yang masuk dalam kategori wajib pajak, sehingga tujuan undang-undang ini justru tidak mencerminkan adanya kepastian hukum.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

agjl

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

The aims of this journal is to provide a venue for academicians, researchers and practitioners for publishing the original research articles or review articles. The scope of the articles published in this journal deal with a broad range of topics, including: Criminal Law; Civil Law; International ...