Az Zarqa': Jurnal Hukum Bisnis Islam
Vol 9, No 2 (2017): Az-Zarqa'

Evaluasi Pemasaran Pada Mini Market Syari’ah (Tinjauan Perspektif Hukum Islam pada Minimarket Syar’e Mart)

azzarqa azzarqa (Unknown)
Widyarini Widyarini (Fakultas Syari'
ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga)

Puji Pramudya Wardani (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Dec 2017

Abstract

Minimarket Syar’e Mart adalah minimarket yang berlokasi di Kampus Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, yang menggunakan nama (brand) dengan makna islami. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui kegiatan pemasaran oleh Syar’e Mart, sehingga diperoleh perbandingan antara praktik konvensional dengan Syari’ah dan untuk mengetahui penerapan pemasaran Syari’ah berdasarkan hukum Islam (maqasid asy-Syarî’ah) atau hanya sekedar nama atau logo.Penelitian yang digunakan berdasarkan penelitian survei dan komponen pemasaran yang digunakan dalam penelitian adalah komponen produk, harga, promosi, pelayanan, display dan kebersihan. Metode pengambilan sampel dalam penelitian ini menggunakan teknik accidental sampling. Jumlah responden sebanyak 50 orang dengan alasan setelah jumlah tersebut jawaban responden sudah tidak bervariasi lagi (sampel jenuh).Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa komponen produk yang ditawarkan sudah memenuhi standar Syari’ah yaitu berlabel halal dari LP-POM MUI, komponen harga yang diterapkan sesuai tuntunan syar’î dengan menggunakan sistem murâbahah, komponen promosi sudah diterapkan sesuai Syari’ah dengan tidak melakukan promosi secara berlebihan dan mengandung unsur penipuan, komponen display cukupmenarik dan kebersihan selalu terjaga sudah menerapkan secara syar’î. Sedangkan komponen pelayanan belum Syari’ah karena keramahan dan ucapan salam yang merupakan ciri khas kaum muslim belum dilakukan secara maksimal. Atas dasar penelitian, Minimarket Syar’e Mart secara umum sudah memenuhi persyaratan minimarket yang menerapkan pemasaran Syari’ah. Berdasarkan tinjauan Syari’ah, pemasaran dapat diwujudkan dengan kriteria: Produk yang dijual adalah halal (mendapatkan sertifikasi halal dari LP-POM MUI); penawaran barang dagangan sudah terhindar dari unsur H-MAGRIB (haram, maisîr, garar dan riba); harga murah; barang rusak atau jelek tidak disembunyikan.

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

azzarqa

Publisher

Subject

Religion Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Az zarqa merupakan jurnal unggulan Program Studi Hukum Ekonomi Syariah. Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta yang dibentuk pada tanggal 1 Desember 2010. Jurnal Az zarqa menyediakan artikel ilmiah hasil penelitian empiris dan analisis-reflektif bagi para praktisi dan ...