Az Zarqa': Jurnal Hukum Bisnis Islam
Vol 9, No 2 (2017): Az-Zarqa'

Praktek Curang Dalam Yayasan Dihubungkan Dengan Kajian Hukum Tentang Pertanggungjawaban Badan Hukum

azzarqa, azzarqa (Unknown)
Sugianto, Sugianto (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Dec 2017

Abstract

Pendirian yayasan  sebagai Badan Hukum dan segala sesuatu yang berkaitan dengan ruan lingkup gerak yayasan di Indonesia harus berdasarkan pada peraturan perundang-Undangan yang ada ,tentunya tidak lagi pada Hukum Kebiasaan aytau Yurisprudensi. Adapun tujuan penulisan untuk mengetahui sejauhmana kedudukan Yayasan sebagaai Badaan Hukum dalam melaksanakan kegiatan usaha dengan menjauhkan dari perbuatan hukum dan perrnuatan curang. Perbuatan curang dalam sebuah Yayasan yang berbadan Hukum bisa terjadi  dalam dunia usaha terutama dikaitkan dengan hukum kontrak di suatu pihak dan perbuatan melawan hukum di lain pihak. 

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

azzarqa

Publisher

Subject

Religion Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Az zarqa merupakan jurnal unggulan Program Studi Hukum Ekonomi Syariah. Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta yang dibentuk pada tanggal 1 Desember 2010. Jurnal Az zarqa menyediakan artikel ilmiah hasil penelitian empiris dan analisis-reflektif bagi para praktisi dan ...