Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam
Vol 11 No 1 (2022)

Studi Komparatif terhadap Larangan Perkawinan Perspektif Hukum Islam, Undang-Undang Perkawinan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Hukum Adat

Nita, Marnita (Unknown)
Tahir, Muhammad (Unknown)
Djunastuti, Erni Djunastuti Erni (Unknown)



Article Info

Publish Date
11 Apr 2022

Abstract

 Penelitian ini bertujuan untuk pertama, Menjelaskan secara menyeluruh tentang Larangan Perkawinan Perspektif  Hukum Islam, Undang-Undang Perkawinan, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Dan Hukum Adat. Kedua, Memaparkan penerapan sanksi dari pelanggaran terhadap Larangan Perkawinan menurut Hukum Islam, Undang-Undang Perkawinan, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Dan Hukum Adat. Ketiga, Menganalisa upaya pencegahan untuk menghindari terjadi pelanggaran terhadap Larangan Perkawinan. Metode penelitian yang digunakan merupakan jenis penelitian kualitatif, dengan metode deskriptif-analitik menerapkan pendekatan studi literatur dan kepustakaan disertai observasi atas aplikasi yang terjadi di lingkungan masyarakat. Saat ini di Indonesia dapat dilihat banyak dimasyarakat kasus-kasus pernikahan  yang terjadi tanpa memperhatikan Larangan Perkawinan. Sebagai negara hukum yang menganut beberapa macam sistem hukum nasional diharapkan dapat menjamin adanya kepastian hukum bagi semua warga negaranya. Oleh karena itu perlu adanya sinergisitas antara semua kebijakan yang berlaku di Indonesia terhadap Larangan Perkawinan.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

Maqasid

Publisher

Subject

Religion Humanities Astronomy Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam, adalah jurnal yang mempublikasikan hasil-hasil kajian dan penelitian orisinal dengan edisi terbaru dalam Studi Hukum Islam. Ruang Lingkup Jurnal Maqasid adalah (1) Hukum Islam (Islamic Law), (2) Hukum Keluarga Islam (Islamic Family Law), (3) Hukum Perkawinan Islam ...