Upaya untuk mewujudkan good governance memerlukan unsur profesionalisme dari aparatur pemerintah dalam memberikan pelayanan publik. Profesionalisme disini lebih menekan kepada kemampuan, keterampilan dan keahlian aparatur pemerintah dalam memberikan pelayanan publik yang responsif, transparansi, efektivitas dan efesien. Dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah yang demokratis sebagai konsekuensi diberlakukanya undang-undang tersebut, khususnya bagi aparatur pemerintah dituntut untuk lebih profesional didalam menjalankan tugas-tugasnya. Untuk mencapai tujuan publik yang demokratis itu, tentu kinerja birokrasi harus profesional, dan untuk mencapai profesionalitas birokrasi harus berpegang pada nilai efektivitas dan efesien Untuk meningkatkan profesionalisme, maka dipandang perlu untuk meningkatkan kapasitas SDM pelayanan, mengingat bahwa Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur pelayanan memiliki peran strategis sebagai pendorong (key leverage) dari reformasi birokrasi.Adapun arah kebijakan pembangunan di bidang aparatur negara adalah âmeningkatkan profesionalisme, netralitas dan kesejahteraan SDM aparatur. Peningkatan kualitas SDM aparatur diarahkan untuk mewujudkan SDM aparatur yang profesional, netral, dan sejahteraâ Hal tersebut mengindikasikan sangat pentingnya profesionalitas aparatur dalam rangka meningkatkan dalam pelaksanaan tugas administrasi pemerintah desa. Aspek-aspek atau bidang yang hendak dibangun ditingkat pemerintahan desa/pemeritahan terendah adalah profesionalisme aparat pemerintah desa dalam pelaksanaan tugas-tugas administrasi pemerintahan, disamping memperkuat partisipasi masyarakat dan kelembagaannya serta aspek-aspek lainnya. Keberadaan aparat desa yang juga diserahi tugas dibidang administrasi, menduduki posisi yang sangat penting karena sebagai organ pemerintahan yang paling bawah. Dengan demikian aparat desa dalam pelaksanaan tugasnya sehari-hari, terutama yang berhubungan dengan penyajian data dan informasi yang dibutuhkan, semakin dituntut adanya kerja keras dan kemampuan yang optimal guna memperlancar pelaksanaan tugas pemerintahan. Sehubungan dengan hal tersebut diatas, menurut penulis tertarik untuk mengkaji lebih mendalam. Oleh karena itulah penulis mengajukan judul Skripsi penelitian Profesionalisme Aparat Desa dalam Pelaksanaan Tugas Administrasi Pemerintah di Desa Tarun Selatan Kecamatan Melonguane Kabupaten Talaud. Tugas dan fungsi pemerintah dalam demikian luas dan kompleks (administrasi dalam arti luas) yaitu meliputi seluruh aspek kehidupan masyarakat. Hal ini berarti tugas perangkat desa juga demikian adanya, karena perangkat desa adalah merupakan salah satu unsur pemerintahan dalam, oleh karena itu untuk kepentingan kajian ini dibatasi pada pelaksanaan tugas perangkat desa dalam arti sempit (ketatausahaan) yang meliputi: surat-menyurat dan penyimpanannya (kearsipan).
Copyrights © 2014