Di era pemerintah yang modern ini ,fungsi pokok birokrasi dalam Negara adalah menjamin terselenggaranya kehidupan Negara dan menjadi alat rakyat/masyarakat dalam mencapai tujuan ideal suatu Negara (Budisetiono, 2002:72). Dalam konteks tersebut birokrasi pemerintah setidaknya memiliki tiga tugas pokok (Rashid,2002) yakni pertama, fungsi pelayanan publik (public service) yang bersifat rutin kepada masyarakat, seperti pelayanan perijinan, pembuatan dokumen, perlindungan, pemeliharaan fasilitas umum, pemeliharaan kesehatan, dan jaminan keamanan bagi penduduk. Kenyataan fungsi birokrasi pemerintah di daerah ini belum berjalan sebagaiman mestinya. Masalah pelayanan publik atau public service di kantor Kecamatan Singkil untuk masa sekarang ini masi jadi persoalan yang perlu memperoleh perhatian dan penyelesaian ,hal ini dibuktikan ketika timbul berbagai tuntutan pelayanan publik sebagai tanda ketidak puasan masyarakat. Kecenderungan seperti ini terjadi karena masyarakat masih diposisikan sebagai pihak yang âmelayaniâ bukan âdilayaniâ. Kantor Kecamatan Singkil merupakan perangkat daerah pemerintah Kota Manado yang harus melayani masyarakat secara maksimal namun kondisi yang ada menunjukan bahwa sering terhambat karena kinerja pemerintah yang kurang maksimal. Aparatur pemerintah yang ada di Kecamatan Singkil tidak efektif dalam melaksanakan tugas. Pekerjaan-pekerjaan yang seharusnya bisa cepat diselesaikan malah diperlambat oleh aparatur pemerintah Adapun yang menjadi tujuan penelitian ini adalah Untuk mengetahui kinerja pelayanan publik pemerintah khususnya pelayanan Kartu Keluarga yang ada di Kecamatan Singkil Kota Manado.
Copyrights © 2014