Seperti yang menjadi masalah di desa Tondei saat ini adalah fasilitas umum jalan desa yang sangat memprihatinkan. Baik situ jalan di lorong-lorong desa Tondei maupun jalan untuk masuk dan keluar desa Tondei. Disinilah yang harusnya menjadi peran pemerintah desa dalam memberdayakan masyarakatnya untuk dapat menangani masalah ini secara efektif. Karena masalah rusaknya jalan yang ada di desa tondei ini sudah sejak lama dirasakan oleh masyarakat di desa Tondei, belum juga masalah longsor yang sering terjadi di jalan yang menghubungkan desa Tondei dan desa Raanan Baru begitu juga yang terjadi di jalan yang menghubungkan desa Tondei dan desa Ongkaw. Untuk mewujudkan hal tersebut, maka strategi dan program kebijakan pemerintahan selaku Pemimpin harus memiliki daya tarik dan dapat memotivasi masyarakat untuk ikut berpartisipasi aktif sekaligus turut pula menikmati hasil-hasil kerja mereka dengan baik. Disinilah peranan pemerintah desa Tondei harus lebih ditingkatkan lagi, seperti yang tertulis dalam Pasal 14 ayat (2) PP No. 72 Tahun 2005 menetapkan bahwa untuk melaksanakan tugas tersebut, maka kepala desa mempunyai wewenang antara lain memimpin penyelenggaraan pemerintahan desa, membina kehidupan masyarakat desa, membina perekonomian desa; yang dalam pengertian lebih luas termasuk juga membangun serta memberdayakan masyarakat desanya. Untuk mengetahui bagaimana peranan Pemerintah desa dalam pemberdayaan masyarakat di Desa Tondei Kecamatan Motoling barat Untuk mewujudkan penelitian yang berawal dari minat tersebut dilakukanlah cara untuk mewujudkannya adalah dengan memilih metode yang cocok dengan tujuan dari suatu penelitian. Metode penelitian dalam hal ini berfungsi untuk menjawab permasalahan yang diangkat dalam penelitian. Guna menjawab dan mencari pemecahan permasalahan maka penelitian ini akan menggunakan metode-penelitian kualitatif. Penelitian ini menghasilkan kesimpulan bahwa program pembangunan di desa itu bisa bisa berhasil jika adanya partisipasi dari masyarakat ditinjau dari bagaimana masyarakat disadarkan dan diberikan pandangan dan bagaimana pemerintah memampukan dan memberikan kapasitas serta diberikan daya dan dimandirikan masyarakatnya dalam program pembangunan. Kata Kunci. Peran, Pemberdayaan Masyarakat
Copyrights © 2014