JURNAL EKSEKUTIF
Vol 1, No 3 (2014)

IMPLEMENTASI PROGRAM RASKIN (BERAS MISKIN) DALAM UPAYA MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT MISKIN

KAUNANG, MICHAEL C. (Unknown)



Article Info

Publish Date
02 Feb 2014

Abstract

Raskin adalah salah satu program pemerintah untuk membantu masyarakat yang miskin dan rawan pangan, agar mereka mendapatkan beras untuk kebutuhan rumah tangganya. Program raskin tersebut merupakan salah satu program penanggulangan kemiskinan termasuk dalam Kluster I tentang Bantuan dan Perlindungan Sosial. Instruksi presiden Nomor 8 tahun 2008 tentang kebijakan perberasan mengintruksikan Menteri dan Kepala Lembaga Pemerintah Non Departemen tertentu, serta Gubernur dan Bupati/Walikota seluruh Indonesia untuk melakukan upaya peningkatan pendapatan petani, ketahanan pangan, pengembangan ekonomi pedesaan serta stabilitas ekonomi nasional. Tujuan dalam penelitian ini adalah dalam rangka pengawasan terhadap masyarakat dalam hal ini keluarga dan perseorangan agar dapat berdaya guna dengan adanya program RASKIN, agar masalah kemiskinan di Kota Manado dapat menurun lebih khusus di Kelurahan Winangun satu. Hasil penelitian menunjukan bahwa Implementasi Program raskin di kelurahan Winangun I Kecamatan Malalayang Kota Manado tahun 2013 unsur kepentingan dalam implementasi ini adalah melalui isu strategis pengentasan kemiskinan. Secara politikalnya mengacu pada visi dan misi Kota Manado, tujuannya adalah kesejahteraan rakyat. Kata Kunci : Implementasi Program RASKIN, Implementasi, Pemerintah Kelurahan.

Copyrights © 2014