Al-Urban: Jurnal Ekonomi Syariah dan Filantropi Islam
Vol. 5 No. 2 (2021)

Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Dengan menggunakan Dana Zakat Melalui Pembiyaan Baznas Microfinance Desa Kabupaten Sigi Dalam Mensejahterakan Ekonomi Masyarakat

Faiz A Hadi Aljufri (UIN Maulana Malik Ibrahim Malang)



Article Info

Publish Date
30 Dec 2021

Abstract

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) adalah satu-satunya badan pemerintah yang diakui yang bertugas mengumpulkan dan mendistribusikan zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) di seluruh Indonesia, sebagaimana ditentukan oleh Keputusan Presiden No. 8 Tahun 2001.Baznas microfinance desa adalah program yang menggunakan zakat untuk mendanai usaha produktif bagi orang-orang yang dikategorikan lemah atau mustahiq dan memiliki komitmen keuangan untuk berwirausahaTujuan dari inisiatif ini adalah untuk mengentaskan kemiskinan sekaligus mengurangi rentenir yang sering mengeksploitasi pemilik usaha kecil.(Henri, 2018) Dengan hadirnya baznas microfinance, pengentasan kemiskinan dilakukan melalui Pemberian bantuan permodalan kepada usaha kecil dan menengah. Ini adalah bentuk pemberdayaan ekonomi yang dipimpin Baznas yang bertujuan untuk memberdayakan pengusaha mikro dengan menyediakan akses uang tunai yang nyaman dan bebas bunga. .dengan adanya program ini diharapkn baznas microfinance desa sigi dapat mensejahterkan ekonomi masyarakat

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

al-urban

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance

Description

Al-Urban: Jurnal Ekonomi Syariah dan Filantropi Islam (Journal of Islamic Economics and Islamic Philantropy) is an national journal published by Faculty of Economics and Business University of Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA Al-Urban: Jurnal Ekonomi Syariah dan Filantropi Islam (Journal of Islamic ...