Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan
Vol 5, No 3: Agustus 2021

IMPEMENTASI QANUN KABUPATEN ACEH BESAR NOMOR 17 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI TEMPAT REKREASI DAN OLAHRAGA (Suatu Penelitian Di Pantai Lampu’uk Kabupaten Aceh Besar)

Ilya Nurvida (Universitas Syiah Kuala)
Yanis Rinaldi (Universitas Syiah Kuala)



Article Info

Publish Date
19 Apr 2022

Abstract

Abstrak - Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Aceh Besar, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar membentuk Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 17 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga. Salah satu objek dari Qanun tersebut adalah Wisata Pantai Lampu’uk di Kabupaten Aceh Besar. Dalam pelaksanaannya, banyak ditemukan penyimpangan yang tidak sesuai dengan Qanun tersebut yaitu penetapan tarif retribusi masuk bagi Pengunjung Wisata Pantai Lampu’uk yang tidak sesuai dengan tarif yang telah di tentukan di dalam Qanun tersebut, dan adanya tindakan kecurangan yang dilakukan Petugas Retribusi di pintu masuk. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menjelaskan pelaksanaan Qanun tersebut sekaligus menjelaskan kontribusi dari Retribusi Tempat Rekreasi di Pantai Lampu’uk terhadap Pendapatan Daerah Kabupaten Aceh Besar serta faktor yang menghambat pelaksanaan Qanun tersebut. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah hukum empiris, yang dilakukan dengan melihat kenyataan yang terjadi di lapangan. Perolehan data dilakukan dengan penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan melalui wawancara dengan responden dan informan. Hasil penelitian menjelaskan adanya penyimpangan yang terjadi terhadap penerapan Qanun yang berlaku, diantaranya penetapan tarif retribusi masuk bagi pengunjung wisata yang tidak konsisten dan tidak sesuai tarif, adanya tindakan kecurangan yang dilakukan petugas retribusi yang tidak pernah diberikan sanksi administrasi, serta tidak terpenuhi nya pelayanan terhadap fasilitas di Wisata Pantai Lampu’uk. Kontribusi dari retribusi dari tempat wisata tersebut tergolong rendah sementara pengunjungnya tergolong banyak. Beberapa faktor penghambat pelaksanaan Qanun tersebut adalah tidak adanya Regulasi khusus tentang Tata Kelola Pariwisata, pengelolaan Pariwisata masih dikelola oleh masyarakat setempat, kontrak yang telah dibuat antara kedua belah pihak bersifat lemah, masyarakat yang belum sadar Wisata, tidak adanya pengawasan langsung dari Pemerintah di Pintu masuk dan tidak adanya Kriteria Khusus untuk Pengelola.Kata Kunci : Implementasi, Retribusi, Tempat Rekreasi .

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

kenegaraan

Publisher

Subject

Humanities Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences Other

Description

Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan merupakan jurnal berkala ilmiah yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, dengan durasi 4 (empat) kali dalam setahun, pada Bulan Februari, Mei, Agustus dan November. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan menjadi sarana ...