Jurnal ilmiah ini membahas mengenai penerapan Kebijakan Regulated Agent yang di keluarkan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor KP 152 Tahun 2012 Tentang Pengamanan Kargo Dan Pos Yang Diangkut Pesawat Udara ditinjau dari standar International Civil Aviation Organization/ ICAO Annex 17. Peneliti hendak meneliti bagaimana penerapan Regulated Agent di Indonesia dengan dibandingkan dengan peraturan atau ketentuan Internasional. Serta penerpan Regulated Agent di negara lain sebagai perbandingan.Penelitian ini mencoba membahas bagaimana efektivitas kebijakan Regulated Agent berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor KP. 152 Tahun 2012 menurut Standart ICAO apa saja permasalahan yang timbul dari kebijakan Regulated Agent. Selain itu permasalahan yang lain adalah apa yang menjadi hambatan dalam pelaksanaan kebijakan Regulated Agent ini. Sehingga hasil dari penelitian ini dapat memberikan sedikit kejelasan bagaimana solusi yang ideal agar kebijakan ini menjadi sebuah peraturan yang efektif.Kata Kunci: Regulated Agent, Pemeriksaan Keamanan Kargo dan Pos.
Copyrights © 2014